Home » » SIMAK PEDULI DAMAI

SIMAK PEDULI DAMAI

Diterbit Oleh Unknown pada Minggu, 22 Juni 201412.49

Dompu, 2 juni 2014.Simak( KoalisiMasyarakat Anti kekerasan) menggelar Aksi damai di depan Taman kota Dompu, inisiasi ini muncul dari beberapa aktivis LSM yang peduli akan kenyaman Daerah tempat tinggalnya, Demonstrasi ini sebagai bentuk solidaratis dan keprihatinan terhadap konflik yang melanda bumi nggahi Rawi pahu.
Dalam Aksi Damai ini melibatkan beberapa elemen Masyarakat di antaranya LenSA NTB, LP2DPM,PATTIRO,YPK,KMNU dan sisiwa. Penyampai Orasi singkat yang
disampaikanolehKordinatoraksi “Mutakkun.BahwaKonflik di
Bumi Nggahi Rawi Pahu ini semakin parah dan tidak terkendalikan karena pemerintah tidak serius menangani kasus tersebut terutama Pihak Polres sebagai penegak Hukum.
Kendati Kemudian meggetarkan Aktivis LSM ternama bergerak dan menghimbau pada Masyarakat agar ikut terlbat dalam menyuarakan perdamaian di Dompu, dan aksi di gelar di taman Kota agar pengguna jalan dapat memetik Isyu perdamain.
Selain itu sejumlah pendemo juga menegaskan agar supermasi Hukum harus di tegakan karena mengingat kasus-kasus selama ini tidak ditangani dengan serius oleh Polisi Resort Dompu dan Masa juga menuntut pihak aparat dapat mengindahkan pernyataan sikap yang di buat dalam bentuk Draf antara lain :
(Draft)
PernyataanSikap
KoalisiMasyarakat Anti Kekerasan (SIMAK)
“TidakKompromiterhadapKekerasan
HukumPelaku, LindungiHakKorbandanMasyarakat”

Akhir-akhirini, kekerasansemakinseringterjadinegarakita, termasuk di KabupatenDompu. Di antaranyayaitu : 
Pengrusakan Kantor PDAM, Dinas BKD, Kantor DinasKehutanan, RuangKerjaSetdaDompu
Pengrusakan asset masyarakatDompuberupaekosistimkawasanhutandanpesisirmelalui illegal logging, illegal minningdan illegal fishing
PengrusakandanPembakarankantordesabanggosaatpembagian BLSM, kantordan asset milik PDAM serta asset milik PT. SMS
KasusPerkelahian/peperanganantarwarga yang menimbulkankorbanjiwa
KasusPemblokiranjalan di Desa O’O dan di pertigaan PDAM kel.Simpasai (terkait PDAM), pemblokiranjalan di doropetipekat (terkaitpemilu), pemblokiranjalan di KandaiDuadankelurahankarijawa.
Kasuspenusukanygseringterjadibersamaandngkegiatanhiburanmalam (organ tunggal) di berbagaitempat di kabupatenDompu
Kasuspercobaanpembunuhan yang terjadipadakusmanwargapekat
Kasusperkosaa, Kasuspembunuhan, Kekerasan di dalamduniapendidikan (walimuridmenyerang Guru).Klotidaksalah di SMAN 2 Woja,Perkosaan di angkutanumum yang terjadi di Madaprama.

Penangkapan, perlakuantidakmanusiawisertaPemukulanterhadapanak ……. (sebutkanjika teman2 mengetahui).
Dll, sebutkansepengetahui teman2 ygdidukungdng data danfakta.
Meresponsituasitersebut, KoalisiMasyarakat Anti Kekerasan (SIMAK), menyampaikanpandangan:
Kekerasan-kekerasantersebutterjaditidakterlepasdaripersoalanrelasikekuasaan yang timpang, di manakelompok yang beradadalamposisikekuasaanmerasamemiliki ‘hak’ untukmelakukantindakandanpernyataankekerasan. 
Agama, budaya, jabatanpolitikdanpublik, status social-ekonomi, daninstitusi lain samasekalitidakdapatdijadikansebagaipembenarataualatjustifikasibagitindakandanpernyataankekerasan. 
Kekerasanterjadisamasekalibukankarenakesalahankorbandankelompokrentankekerasan, tapimerupakankesalahanmutlakpelakudanpelaku yang harusmempertanggungjawabkantindakannya. 
Kekerasanapapunbentuknya, siapapunpelakunya, merupakanpersoalanserius, dannegarawajibmenjamin, menghormati, melindungihakwarganegaradalamhalinimasyarakatDompuuntukbebasdarikekerasan.
Olehsebabitu, SIMAK menyatakan : 
Menyampaikankeprihatinanan yang mendalamterhadapkecendrunganmasyarakatdannegara yang semakinkompromidanpermisifterhadapkekerasan. 
Menolakdengantegassegalabentukkekerasandanmenyatakantidakkompromi (zero tolerance) terhadapkekerasan.
Menuntutnegara (pemerintah di KabupatenDompu) bertindakproaktifuntukmemutussikluskekerasandengancara, di antaranya: 
Memproseshukumsecaraadilsemuapelakutindakankekerasan (Institusihukumtidakbolehgentardankendorhanyakarenaancamanolehseseorangdansekelompok orang untukmelakukanintervensidlmpenegakkansupremasihukum.
Menyelenggarakanpemerintahansecarabaikdanbenarsertamereviewperaturandankebijakan yang memberikanpeluangbagiterjadinyakekerasan (ijinpertambangan, ijinPertaniandan Perkebunan, kesalahadanpelanggarandalampengambilankebijakansertaketimpangandlmdistribusiekonomi yang menimbulkankesenjangansosial).
Menghukumaparat yang menunjukkanprilakudanmembuatpernyataan yang bisamemprovokasiterjadinyakekerasan. 
Mengajakmasyarakatuntukterlibataktifdalamgerakanpenghapusankekerasan.
Mendukungdanmengajaksemuaunsurmasyarakatuntukterusmenyuarakandanmengupayakanpenghapusansegalabentukkekerasan.



Dompu, 2 Juni 2014

KOALISI MASYARAKAT ANTI KEKERASAN (SIMAK), merupakanwadah yang dibentuksecaraspontansebagaisaranakomunikasibagi OMS dan MS yang anti kekerasan.WadahinididirikanpadahariSabtu 31 Mei 2014, dibentukdarihasilceletukanbeberapapimpinan OMS dan MS saatacara workshop perencanaan program untukpromosikeadilan gender.Padasaatitubeberapaaktifisketikasebelummengakhiriacara workshop “ada yang nyeletuk” hayyo, sekali2 kitaturunmelakukangerakan moral denganmelakukan “AksiDamai Anti Kekerasan.Ide yglahirdariceletukaninidilatarbelakangiolehkeprihatinanatasmaraknyaberbagaitindakankekerasanygterjadi di KabupatenDompuolehseseorangatausekelompok orang hinggamenimbulkankorbanjiwa, korbanmaterisertadampakterhadaplingkungan.Menurutperspektif SIMAK bahwatindakankekerasan yang terjadi di KabupatenDompusepertinyasemakin liar tanpakendalidancenderungdibiarkankalautidakdisebutsebagaipembiaranoleh Negara.

Sehubungandenganitumaka SIMAK sejakhariinitanggal 2 Juni 2014 akanterusmelakukanadvokasi/gerakan moral untukmemperjuangkanterwujudnyamasyarakatdannegara yang terbebasdarisegalabentukkekerasandanmengupayakanpenghapusankekerasanhinggakeakar-akarnya. Dan untukmewujudkannyamaka SIMAK mendesakkepada BUPATI DOMPU, KAPOLRES, KAJARI SERTA KETUA PENGADILAN NEGERI DOMPU untukseriusmenciptakan rasa amanbagimasyarakatDompumelalui PENEGAKAN ATURAN DALAM MENJALANKAN PEMERINTAHAN dan PENEGAKAN SUPREMASI HUKUM demi keadilansosialbagiseluruhmasyarakatDomputanpaperbedaansuku, agama danras.






Berbagi artikel ini :

Posting Komentar

 
Support : OwamoncaOwamoncaeOwamonca
Copyright © 2011. Owamonca - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Owamonca
Proudly powered by Blogger